Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ads utama

Kompetensi Profesional Guru Semua Jurusan 2024


Ilustrasi belajar mengajar

 Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukan guru sebagai pekerja profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapata memperoleh pekerjaan lain.
Agar terciptanya proses belajar mengajar yang baik maka diperlukan kompetensi guru, dalam hal ini kompetensi yang berperan  salah satunya ialah kompetensi profesionalisme. Sayangnya, kompetensi profesionalisme ini sering diabaikan oleh masyarakat bahkan guru yang bersangkutan. Rendahnya kompetensi profesionalisme yang dimiliki seorang guru mengakibatkan tujuan pendidikan yang dicapai pun tidak dapat terwujud dengan sempurna.
Anggapan bahwa setiap orang bisa mengajar tanpa memiliki keterampilan dan keahlian khusus  mengakibatkan istilah profesionalisme jarang digunakan untuk profesi sebagai guru. Pada dasarnya mengajar bukan hanya memiliki pengetahuan saja melainkan ada beberapa syarat tertentu sehingga pekerjaan sebagai guru pun bisa dikatakan sebagai profesi sama halnya dengan pekerjaan sebagai dokter, pengacara, dan sebagainya.
Dengan demikian, kami penulis akan mencoba mengupas seputar Kompetensi Profesional Guru dengan harapan para pembaca khususnya kaum pengajar dapat mengaplikasikan dalam kehidupan.
 Rumusan Masalah
a)      Apa pengertian profesionalisme?
b)      Bagaimana profesionalism guru Pendidikan Agama Islam?
c)      Apa kompetensi Profesional Guru?
d)      Apa Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru?
e)      Bagaimana Menjadi Guru Yang Profesional?

 Pengertian Profesionalisme
Kata profesi masuk dalam kosa kata bahasa Indonesia melalui bahasa Inggris (Profession) atau bahasa Belanda (Professie). Kedua bahasa Barat ini menerima kata dari bahasa Latin. Dalam bahasa Latin kata Professio berarti pengakuan atau pernyataan. Kata kerja untuk tidak mengaku atau tidak menyatakan ialah profiteri. Dan apa yang telah dinyatakan atau diakaui disebut profesus
Ada pula yang mengatakan bahwa kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Ada lagi pendapat Sikun Pribadi (1991:1) yang mengatakan bahwa profesi pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan, karena orang tersebut merasakan terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua orang bisa menjadi seorang guru karena sejatinya seorang guru memiliki peran dan fungsinya yang sangat kompleks. Ketidak pahaman akan pekerjaan guru  sebagai profesi mengakibatkan masalah yang tidak disadari oleh masyarakat.
Apabila masyarakat menganggap bahwa setiap orang bisa menjadi guru bukanlah pernyataan yang dikatakan salah, namun menjadi seorang guru bukan hanya memiliki pengetahuan  saja melainkan keterampilaan khusus  juga harus dimiliki sehingga peran dan fungsinya sebagai guru dapat dijalankan dengan baik.
 Simpulnya, kompetensi professional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan yang didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru. Dengan adanya semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka tanpa sadar kualitas guru juga semakin meningkat. Selain sebagai pendidik dan pengajar, seorang guru dituntut untuk selalu sedia tampil di tengah masyarakat, baik sebagai inovator maupun sebagai motivator. Peran yang begitu kompleks inilah yang akan menjadi tantangan seorang guru yang profesional di bidangnya.
 Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam
Guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Karena GPAI di samping mempunyai peran mentransfer ilmu guru juga membantu proses internalisasi moral kepada siswa. Jadi GPAI diharapkan mampu membawa anak didiknya menjadi manusia yang ”sempurna” baik lahiriah maupun batiniah.
Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai segala materi yang berkaitan agama Islam, baik akidah, akhlak, sejarah kebuadayaan islam, dan fiqh, mampu menerapakan materi dalam sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan dengan mata pelajaran terkait.
 Kompetensi Professional Guru
Kompetensi profesional guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad Uzer Usman meliputi hal-hal berikut ini:
   1.      Menguasai landasan kependidikan
a.       Mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan
b.      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
c.       Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan.
2.      Menguasai bahan pengajaran
a.       Mengusai bahan pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah
b.      Mengusai bahan pengajaran
3.      Menyusun program pengajaran
a.       Menetapkan tujuan pembelajaran
b.      Memiliki dan mengembangkan bahan pembelajaran
c.       Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
d.      Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4.      Melaksanakan program pengajaran
a.       Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b.      Mengatur ruangan belajar
c.       Mengelola interaksi belajar mengajar
5.      Menilai hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan
a.       Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b.      Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Menurut Ibrahim dan Syaodih ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh guru yaitu:
-       Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang bervariasi.
-       Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan siswa.
-       Ketiga, memberikan saran antara lain ujian semester, ujian tegah semester, ulangan harian dan juga kuis.
-       Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses.
-       Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
-       Keenam, mengadakan persaingan sehat melalui hasil belajar siswa
 Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Permasalahan tersebut dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru (internal) dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.
1.   Sikap Konservatif Guru
Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran.
Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas.
2.  Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri.
Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
3.     Kurang/Tidak Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan IPTEK merupakan kebutuhan guru untuk meningkatkan prestasi kerja. Dengan motivasi yang tinggi dan inovatif, berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya.
4.    Sarana dan Prasarana yang Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan.
Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya, jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.
     Menjadi Guru Yang Profesional
Menjadi seorang pengajar sekaligus sebagai teladan bagi siswa-siswanya bukanlah hal yang mudah. Seorang guru harus menguasai materi dan juga memahami perkembangan psikiologi para siswanya. Dengan demikian guru tersebut akan menjadi guru favorit karena memiliki daya tarik bagi siswanya
Terkait dengan keprofesionalan guru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru sebelum memulai pelajaran. Hal tersebut harus dipahami karena selama ini pemahaman tersebut telah bergeser sehingga dapat mempengaruhi keprofesionalan guru ketika melaksanakan proses belajar mengajar. Hal tersebut adalah: (1) siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, (2) ledakan ilmu pengetahuan, (3) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam ilmu psikiologi mengakibatkan pemahaman baru terhadap komsep tingkah laku manusia.
 Kesimpulan
·         Kompetensi professional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan yang didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
·         Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai materi segala yang berkaitan agama Islam, baik akidah, akhlak, sejarah kebuadayaan islam, dan fiqh, mampu menerapakan materi dalam sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan dengan mata pelajaran terkait.
·         Kompetensi profesional guru menurut Uzer Usman antara lain: Menguasai landasan kependidikan; bahan pengajaran; .      Menyusun program pengajaran; Melaksanakan program pengajaran; Menilai hasil belajar.
·         Permasalahan tersebut dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru (internal) dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal).
·         Untuk menjadi guru yanng profesional, seorang guru harus menguasai materi dan juga memahami perkembangan psikiologi para siswanya
  Saran
“Tiada gading yang tak retak” begitu pula dalam penyusunan makalah ini, karena berbagai keterbatasan baik dari penulis maupun referensi yang ada, Kecondongan terhadap prespektif islam masih sangat minim. Kompetensi profesional guru masih sangat perlu ditingkatkan guna tercapainya kualitas pendidikan yang baik.






DAFTAR PUSTAKA

·         Buchori, Mochtar. 1994. Pendidikan Dalam pembangunan. Jakarta : IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
·         Fakhrudin, Asef Umar. 2010. Menjadi Guru Favorit. Yogyakarta: DIVA Press.
·        Usman, Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
·         Usman, Uzer. 1997. Menjadi Guru Profesional Bandung : Remaja.
·         Usman, Muhammad Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosda Karya.
·        Yusuf, Choirul Fuad. Dkk. 2006. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI.
·        http://www.academia.edu. Pengertian_kompetensi_guru (di akses tanggal 19 Oktober 2014, pukul 20:41)


[1] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997). Cet. VIII, hlm. 14: Lihat pula Nana Syaodih Sumadinata, op.cit. hlm.191.
[2] Mochtar Buchori, Pendidikan Dalam pembangunan (Jakarta : IKIP Muhammadiyah Jakarta Press, 1994) cet. I, hlm.36.
[3] Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional.  (Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 1995). hlm.14.
[4]  Ibid, hlm. 100.
[5] Choirul Fuad Yusuf, dkk, Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), hal. 364.
[6] Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 ), hal 18-19.
[7] http://www.academia.edu/5606079/Pengertian_kompetensi_guru (di akses tanggal 19 Oktober 2014, pukul 20:41)
[8] Asef Umar Fakhrudin. Menjadi Guru Favorit. (Yogyakarta: DIVA Press. 2010), hal. 63-65.

Posting Komentar untuk "Kompetensi Profesional Guru Semua Jurusan 2024"